KORAMIL 01 PBU | Upaya menjaga ketertiban dan ketentraman wilayah terus dilakukan aparat teritorial. Kali ini, Babinsa Kelurahan Alai Parak Kopi, Serma Yunalizal, bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Kasi Trantib kelurahan dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait keberadaan bangunan liar di sejumlah titik wilayah binaan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah persuasif dan humanis sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut oleh pihak terkait. Pendekatan dialogis dipilih agar masyarakat memahami aturan dan tidak merasa diabaikan dalam proses penertiban.
Serma Yunalizal menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan tugas pembinaan teritorial untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
“Sebagai aparat kewilayahan, kami hadir untuk mendampingi dan memastikan penyampaian imbauan berjalan dengan baik serta tetap menjaga situasi kondusif,” ujar Serma Yunalizal di sela kegiatan.
Dalam dialog bersama warga, aparat kelurahan menjelaskan bahwa bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum maupun lahan yang tidak sesuai peruntukannya berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Masyarakat pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta kendala yang mereka hadapi. Pendekatan komunikasi dua arah ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif tanpa menimbulkan gesekan.
Plh Danramil 01 PBU, Kapten Arm Junardy, menegaskan bahwa langkah persuasif adalah prioritas utama dalam setiap penyelesaian persoalan di wilayah binaan.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi. Penertiban bukan untuk menyulitkan warga, tetapi demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bersama,” ungkap Kapten Arm Junardy.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat kelurahan merupakan kunci terciptanya stabilitas wilayah, khususnya dalam menyikapi persoalan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Warga menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kelurahan terkait solusi terbaik atas bangunan yang dimaksud.
Melalui pendampingan ini, Koramil 01 PBU berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan tata ruang dan ketertiban umum demi kepentingan bersama.
Kehadiran aparat di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi, memperkuat kepercayaan, dan menjaga harmoni sosial di Kelurahan Alai Parak Kopi.
Wyndoee
